News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Soal Kisruh Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Kesalahan Utama Saya Tidak Bisa Prediksi Perang

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendag Sidak ke Produsen Minyak Goreng di bilangan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022)

TRIBUNNEWS.COM -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat dengan Kementrian Perdagangan (Kemendag) terkait kisruh minyak goreng.

Selain itu, rapat juga akan membahas mengenai ketersediaan berbagai komoditas jelang bulan Ramadan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan tingginya harga minyak goreng imbas dari invasi Rusia ke Ukraina. 

"Bahwa kesalahan utama yang saya tanggung ini adalah saya tidak bisa memprediksi perang," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR yang ditayangkan di kanal YouTube KompasTV, Kamis (17/3/2022).

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Besar Kota Malang Tembus Rp 25 Ribu per Liter

Baca juga: Harga Minyak Goreng Dilepas, Mendag Cabut Peraturan DMO Minyak Sawit

Pasalnya Rusia dan Ukraina adalah negara penghasil minyak dari bunga matahari atau sunflower.

Akibat invasi tersebut, Rusia dan Ukraina tidak bisa memproduksi minyak dari bunga matahari.

Sementara itu pengganti dari minyak sunflower atau bunga matahari adalah minyak CPO atau kelapa sawit.

Adanya peralihan ini menyebabkan harga minyak CPO menjadi naik dan otomatis berdampak pada harga minyak goreng.

"Penggantinya adalah minyak CPO, menyebabkan harga CPO melonjak dari Rp 16.000 menjadi Rp 21.000," terang Lutfi.

"Nah ini yang tida bisa kita prediksi untuk mengundang orang berbuat serakah dan jahat yang diorganisir oleh para mafia minyak goreng,"

Harga Minyak Goreng Dilepas, Mendag Cabut Peraturan DMO Minyak Sawit

Diwartakan Tribunnews.com, Mendag Lutfi menyatakan telah menghentikan kewajiban domestic market obligation (DMO) minyak sawit dan turunannya.

Hal ini menysul dicabutnya harga eceren tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

"DMO dicabut, saat ini Permendagnya sedang diharmonisasi, akan diundangkan hari ini," kata Lutfi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini