News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Usai 2 Kali Mangkir, Mendag Lutfi Kini telah Ikuti Raker Komisi VI DPR RI, Sampaikan Permintaan Maaf

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dikabarkan tidak menyambut baik surat pemanggilan dari DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyebut Mendag Lutfi telah mangkir sebanyak dua kali dari rapat gabungan guna membahas langkanya minyak goreng di pasaran.

Menyikapi hal itu, kata Dedi, mengusulkan agar DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus terjadinya krisis minyak goreng.

Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Minyak Goreng Subsidi Sudah Tersedia di Pasar

Pembentukan Pansus itu sekaligus sebagai respon kekecewaan Parlemen terhadap Mendag Lutfi.

“DPR hari ini telah kedua kalinya secara resmi mengundang Mendag untuk hadir rapat gabungan."

"Namun ternyata, yang bersangkutan kembali mangkir dimana kali ini dengan alasan sedang rapat terbatas."

"Maka, saya lebih setuju untuk sebagaimana sudah diputuskan oleh Pimpinan DPR bahwa lebih baik dibentuk Pansus saja agar lebih jelas hal-hal apa sebenarnya yang membuat kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” ujar Dedi dikutip dari laman resmi DPR RI Rabu (16/3/2022).

Melalui Pansus, diharapkan dapat membantu kerja pemerintah dalam mengatasi problem kelangkaan minyak goreng.

Jika ternyata ditemukan adanya penjualan atau ekspor ke luar negeri berlebih, maka Pansus juga dapat menyeret oknum-oknum yang terlibat.

Baca juga: Jokowi Putuskan Subsidi Minyak Goreng Curah, Harga Dipatok Rp14.000 per Liter

Apalagi kelangkaan minya goreng ini terjadi menjelang bulan puasa.

Tentu harus ada upaya yang ekstra untuk menyelesaikan masalah ini.

Respon Ombudsman

Tak hanya DPR, Ombudsman juga akan memanggil dalam hal ini Mendag Lutfi, pekan depan.

Pemanggilan ini dilakukan setelah Ombudsman memeriksa keadaan di lapangan, yakni selama kurang lebih satu bulan lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini