Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Sari Kreasi Boga (SKB) selaku pemilik brand Kebab Baba Rafi angkat bicara atas pelaporan salah satu ownernya, Hendy Setiono ke Polda Metro Jaya.
Pihak PT SKB menegaskan tidak terkait dalam dugaan kasus penipuan investasi udang vaname.
Manajemen pun menyesalkan soal terbawanya brand Kebab Turki Baba Rafi wilayah barat dalam bisnis tambak udang itu.
Owner PT SKB, Nilamsari Sahadewa mengatakan, brand Baba Rafi dikelola oleh dua perusahaan atau manajemen berbeda sejak 2017 lalu.
Pembagian itu tercantum dalam mandat putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan No. 1773/Pd. G/2017/PA.
Dalam putusan itu, Hendy bersama perusahaannya di Surabaya mengelola brand Baba Rafi wilayah timur.
Sementara Nilamsari dengan bendera SKB mengelola Baba Rafi wilayah barat meliputi Sumatara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan dan Jabodetabek.
"Kami berkantor pusat di Jakarta," kata Nilamsari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/3/2022).
Sementara itu, Presiden Direktur SKB Eko Pujianto juga menegaskan jika Baba Rafi wilayah barat tidak ada sangkut pautnya dengan Hendy, baik secara bisnis, legal standing maupun korporasi.
"PT Sari Kreasi Boga saat ini tetap berjalan dan beroperasi seperti biasanya," ujar Eko Pujianto.
Oleh karena itu, Eko sangat menyayangkan atas kejadian yang menimpa Hendy bersama bisnis tambak udangnya.
Akibat terseretnya nama brand Baba Rafi, diduga Hendy mencatut nama brand Baba Rafi untuk melancarkan proses penerimaan investor dalam bisnis udang varame itu.
"Baba Rafi adalah sebuah brand dan penamaan khusus yang seharusnya khusus untuk produk unggulan kami yaitu kebab," paparnya.