TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi menilai kepala dan perangkat desa harus tergerak untuk mewujudkan desa digital.
Menurut Budi Arie, hal paling mendasar yang diperlukan saat ini membuat situs resmi desa.
"Untuk mencapai desa digital, desa harus memiliki website. Dengan begitu akan lebih mudah melakukan integrasi, termasuk Bupati bisa mengontrol data perkembangan masyarakat akan jauh lebih gampang," ucapnya dalam talkshow Digitalisasi dan Potensi Desa Wisata Gorontalo, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: TribunGorontalo.com Jadi Portal Ke-62 Tribun Network, Utamakan Live Streaming dari Lapangan
Baca juga: Binda Gorontalo dan Dinas Kesehatan Berkolaborasi Akselerasi Vaksinasi Anak
Wamendes meyakini data yang dihimpun di website desa akan memudahkan tingkat kabupaten/kota untuk mengambil kebijakan.
Budi Arie menekankan masih banyak desa yang belum memiliki webiste desa.
Merujuk data Kemendes, tahun 2021 dari 72 ribu desa di 34 provinsi, masih sekitar 21 ribu desa yang belum memiliki website resmi.
"Itupun yang update kurang dari 1000 desa," tegas Wamendes.
Padahal menurut Wamen, pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana khusus untuk membuat situs resmi desa.
"Bikin website desa itu murah kok, sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta. Sudah ada templatenya, dan bisa pakai anggaran desa," ujarnya.
Baca juga: Launching TribunGorontalo.com, Wamendes Budi Arie Dorong Pengelolaan Website Desa
Baca juga: 7.275 Desa Wisata di Indonesia Beri Dampak Kesejahteraan Warga
Wamen menyebut, indikator desa bisa beradaptasi dengan era digital ini antara lain desa mengelola informasi dan menyampaikan data dan kegiatan desa, melalui website dan media sosial.
Asisten II Gubernur Gorontalo Sultan Rusdi menanggapi pernyataan Wamendes Budi Arie.
Persoalan yang dihadapi saat ini adalah beberapa desa masih mengalami blankspot.
"Desa sebetulnya mau bikin desa digital lebih banyak, bikin website, namun desa kami di Gorontalo, masih banyak blank spot, BTS jaringan masih susah," ujarnya.
Secara administratif Kabupaten Gorontalo terdiri dari 191 desa dan 14 kelurahan.
Ke-191 desa ini berada di 19 wilayah kecamatan yang tersebar di 5 kabupaten dan 1 kota.
Sultan Rusdi berharap pemerintah pusat, termasuk kementerian desa, kementerian informasi dan komunikasi, BUMN telekomunikasi memberi perhatian lebih.
"Kami terus berkoordinasi dan mengusulkan tambahan 40 BTS di Gorontalo. Semoga secara bertahap bisa terealisasi," ujarnya.
Baca juga: Mantan Kepala Desa di Magelang Ditahan Terkait Kasus Korupsi Rp 314 Juta
Hal senada juga dikemukakan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Nelson menuturkan baru 20 persen desa yang saat ini tercatat memiliki website resmi.
"Desa-desa wisata, dan desa digital kita semakin banyak hanya saja kami masih belum memiliki jaringan maksimal," ujarnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)