TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial (bansos) masih disalurkan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Daftar penerima bansos dapat dilihat pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cek daftar penerima bansos PKH secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH hanya diberikan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial.
Bansos PKH cair tiap tiga bulan, dan kini sudah memasuki tahap pencairan yang ke-1 pada Maret 2022.
Dana bansos PKH nantinya dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.
Baca juga: CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap I yang Cair di Bulan Maret 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: CEK BLT UMKM Rp600 Ribu yang Cair Maret 2022 di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Siapkan KTP
Cara Cek Penerima Bansos PKH:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.