News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Pro-Kontra Usulan Korban Judi Online Dapat Bansos: Ditolak PDIP hingga MUI, Ini Kata Muhadjir

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/3/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Muncul beragam pro-kontra terkait usulan korban judi online bisa mendapat bantuan sosial (bansos).

Usulan itu pertama kali dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Dalam usulannya, Muhadjir berencana memasukkan korban judi online dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menerima bansos.

Ia beralasan, pemerintah harus turut bertanggungjawab terhadap masyarakat miskin.

Sejumlah menteri hingga politisi partai politik (parpol) turut mengomentari usulan tersebut.

Risma Setuju

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengaku setuju dengan usulan tersebut.

Risma menilai, korban judi online yang masuk dalam kategori miskin berhak mendapat bansos.

"Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin," kata Risma di Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024).

Untuk menerima bansos, para korban judi online harus terdata dalam DTKS.

Mantan Wali Kota Surabaya ini menyontohkan bantuan yang diberikan kepada para PMI yang menjadi korban TPPO di Malaysia.

Baca juga: Laporan Transaksi Mencurigakan di Indonesia: Tertinggi Judi Online, Korupsi Cuma 7 Persen

"Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa," tutur Risma.

Airlangga Beri Penolakan

Berbeda dari Risma, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto langsung menolak usulan Muhadjir.

Airlangga menilai korban judi online berbeda dari mitra ojek online (ojol) yang pernah mendapat bansos dari pemerintah.

"Kalau judi online kan judol namanya, kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol," katanya sembari tertawa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Jumat (14/6/2024) dikutip dari Kompas.com.

PDIP Beri Kritik, Anggap Tak Masuk Akal

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini