"Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya," ujar Muhadjir, Jumat (14/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Muhadjir juga mengatakan, tak semua korban judi online bisa masuk ke daftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan menerima bansos dari pemerintah.
Ia menegaskan bahwa mereka yang bisa menerima bansos harus tetap memenuhi kriteria.
"Memang tidak serta merta. Biar jadi korban, tetapi tidak memenuhi kriteria penerima bantuan, misalnya keluarga itu masih tetap kaya, ya tidak,” kata Muhadjir.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahdi Fahlevi/Gita Irawan/Chaerul Umam) (Kompas.com)