TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan di daerah yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) mengambil langkah strategis kendalikan stabilitas harga pangan.
Pangan merupakan kebutuhan mendasar, sehingga bila terjadi persoalan akan berdampak ke berbagai aspek, baik politik, keamanan, dan sebagainya.
Hal itu ditegaskan Menteri Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Pangan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (18/3/2022) kemarin.
Rakor ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.
Turut bergabung secara virtual Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi.
Selain itu, rapat tersebut dihadiri secara virtual oleh Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta berbagai perangkat daerah lainnya.
Mendagri mengatakan, kenaikan beberapa komoditas bahan pangan harus ditindaklanjuti agar kembali stabil.
Pekerjaan ini perlu ditangani serius, tidak hanya oleh pemerintah pusat tapi juga perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca juga: Satgas Pangan Polri Dalami Pernyataan Mendag Muhammad Lutfi Soal Dugaan Mafia Minyak Goreng
"Tolong mulai hari ini betul-betul Satgas Pangan rapat. Rapat untuk membahas stabilitas pangan di daerah masing-masing, dan mengambil langkah-langkah baik memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar sehingga rakyat tersedia pangan."
Selain itu, Tito meminta agar Satgas Pangan pemda dapat bekerja secara paralel dengan Satgas Pangan yang dibentuk kepolisian.
Hal itu dilakukan dengan mengacu pada tugas masing-masing Satgas.
“Kita minta tolong Satgas Pangan untuk bergerak, tugas yang paling utama Satgas Pangan itu setiap hari menjadi makanan sarapan pagi setiap hari adalah memantau memonitor harga 9 bahan pokok plus komoditas penting lainnya,” terang Tito.
Mendagri menguraikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan Satgas Pangan dalam mengendalikan harga sekaligus memastikan ketersedian pangan memadai.
Misalnya dalam aspek suplai, pemda dapat membangun kerja sama dengan daerah lain yang mengalami surplus kesediaan pangan. Dengan demikian, ketersediaan di daerah tersebut dapat tetap terpenuhi.