News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Arti Status Sedang Diproses yang Muncul di Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 24, Tanda Lolos?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Status Sedang Diproses muncul dalam dashboard Kartu Prakerja Gelombang 24. Inilah penjelasan mengenai arti status Sedang Diproses yang muncul dalam dashboard Kartu Prakerja Gelombang 24. Apakah ini tanda lolos?

Sementara itu, belum diketahui secara persis, kapan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24 dilaksanakan.

Namun yang pasti, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24 dapat dipantau melalui situs resmi www.prakerja.go.id atau klik link ini.

Cara Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 24

Adapun cara mengecek apakah kita lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24 dapat dilakukan dengan mudah.

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan SMS dan email pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

SMS tersebut berisi ucapan selamat telah diterima di program Kartu Prakerja gelombang 24.

Oleh karenanya, pastikan nomor HP yang didaftarkan pada akun Prakerja sama seperti yang dipakai sekarang atau minimal aktif.

Akun @prakerja.go.id juga mengimbau agar peserta yang sudah mendaftar tidak mengganti nomor HP.

Begitu juga sebaliknya, bagi peserta yang tidak lolos, jangan harap akan mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut.

Pengecekan lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 24 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

Jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 24, peserta akan dapat melihat nomor Kartu Prakerja, status saldo, serta nomor akun e-wallet yang sudah didaftarkan pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Nah, bagi yang tidak lolos juga akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja berupa keterangan "Kamu Belum Berhasil" atau Gagal.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini