Sebelumnya, kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit ini telah diungkap aparat Polda Metro Jaya.
Polisi menangkap 3 pelaku berinisial D, IL, dan DB pada Minggu (20/3/2022) kemarin.
Ketiganya langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kami sudah mengamankan, ada 3 orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku daripada robot trading tersebut," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Dalam kasus robot trading Fahrenheit ini, polisi bakal menelusuri aliran dana serta aset yang dimiliki pelaku. Polisi saat ini telah mengantongi identitas bos Fahrenheit.
"Masih kita akan mencari terus siapa yang menjadi dader atau bosnya daripada Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," kata Auliansyah.