News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Kepala Otorita IKN Gandeng KPK untuk Pastikan Tata Kelola Pembangunan IKN Bebas Korupsi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (21/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono ingin memastikan tata kelola pembangunan ibu kota Nusantara terbebas dari korupsi.

Menurutnya, tata kelola pembangunan IKN yang baik dapat menjadi modal untuk menambah kepercayaan investor.

Untuk itu, Kepala Otorita IKN mendatangi gedung Merah-Putih KPK membahas pencegahan korupsi dalam tata kelola ibu kota negara.

“Nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi, dapat berlangsung dengan baik.”

“Kami sendiri meyakini tata Kelola yang baik dan bebas korupsi dapat menjadi modal untuk juga memberikan kepercayaan kepada dunia internasional dan juga para investor swasta bagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema-skema investasi dan skema-skema swasta,” katanya Bambang, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (22/3/2022),

Baca juga: KPK Minta Kepala Otorita Selalu Sampaikan Perkembangan Pembangunan IKN Nusantara

Pada kesempatan tersebut, Bambang berharap mendapat masukan dari KPK sekaligus melaporkan empat tahapan dalam pembangunan IKN Nusantara.

Empat tahapan pembangunan IKN yang disebutnya 4P, meliputi persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, KPK pun mendukung upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola IKN.

"Dari sisi pencegahan kita namanya punya tools namanya Corruption Risk Asessment (CRA). Kita lakukan nih CRA di 5 aturan turunan, jadi kita ikut dalam beberapa kali rapat.”

“Intinya kita akan memberi catatan di mana supaya aturan turunan ini juga bisa mendukung governance, kalau ada risiko korupsinya gimana cara mitigasinya," ucap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, KPK juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mendampingi pembangunan Ibu Kota Negara.

Satgas tersebut, kata Alexander, bakal meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.

 “Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi,” ucap Alex, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Di sisi lain, KPK juga memberikan catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan prosesnya pembangunan IKN.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini