News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Kepala Otorita IKN Gandeng KPK untuk Pastikan Tata Kelola Pembangunan IKN Bebas Korupsi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (21/3/2022).

Beberapa di antaranya, kata Alex, yakni terkait penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya.

Presiden Jokowi dan Seskab Pramono Anung di kawasan IKN, Senin (14/03/2022). (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Selain itu, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja, hingga rencana pemerintah terkait pemindahan serta aset-aset milik negara juga perlu diperhatikan.

“Kami juga ingin dapat informasi dari Bapak-Bapak karena KPK tidak bisa selalu mengawasi. Sehingga, harapannya sinergi kita bisa berjalan baik,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan tugas pencegahan, KPK akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara.

Tentunya, sesuai mandat undang-undang melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.

Direktorat Monitoring KPK juga melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunannya dengan menggunakan metode Corruption Risk Assessment (CRA).

Kemudian, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait.

Sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) guna mengawal pembangunan IKN.

Baca juga: KPK Sudah Turun Tangan, Bambang Susantono Harap Perencanaan dan Pembangunan IKN Terbebas dari KKN 

KPK Bentuk Satgas untuk Kawal Pembangunan IKN Nusantara

Diberitakan Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari tim koordinasi dan supervisi (korsup), monitoring, dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Tujuan satgas dibentuk dalam rangka mengawal serta mendampingi proses tata kelola hingga pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Pembentukan satgas sesuai permintaan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"KPK sesuai permintaan Presiden Jokowi akan mendampingi proses pembangunan IKN. Kami membentuk satgas khusus untuk mendampingi yang terdiri dari tim Korsup, Monitoring dan Stranas PK," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono, mengaku terkejut karena KPK ternyata telah membentuk satgas untuk mengawal dan mendampingi proses tata kelola IKN baru di Kalimantan Timur.

Meski demikian, Bambang mengaku senang mendengar kabar tersebut.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com Irfan Kamil, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Pemindahan Ibu Kota Negara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini