TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Bersihkan Indonesia akan melaporkan Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terkait dugaan kejahatan ekonomi di Intan Jaya Papua.
Laporan rencananya dibuat ke Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (23/3/2022).
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengatakan, gabungan LSM ini akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk melaporkan dugaan keterlibatan LBP dalam monopoli ekonomi tersebut.
"Bahwa setiap warga negara telah dijamin haknya untuk melaporkan ke pejabat berwenang dalam hal ini Kepolisian atas telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa tindak pidana," kata Isnur dalam keterangan tertulis, Rabu (23/3).
Baca juga: Tanggapi Dingin Soal Rencana Laporan Balik Kubu Haris-Fatia, Kuasa Hukum Menko Luhut: Aneh Dia
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan Usai Diperiksa 8 Jam Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut
Dalam hal ini, Muhammad Isnur melayangkan laporannya merujuk pada Pasal 1 angka 24 KUHAP.
Isnur menambahkan, indikasi keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) berdasarkan hasil riset berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya yang diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan BersihkanIndonesia.
"LBP salah satu pejabat negara diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah pada kejahatan ekonomi," imbuhnya.
Baca juga: Mensos Risma Bangun Rumah Produksi di Papua untuk Asah Kemampuan Vokasional Masyarakat
Baca juga: Panglima TNI: Seluruh Dandim di Papua Dilarang Jaga Proyek Apapun Kecuali Perintah dari Pangdam
Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti berencana melaporkan balik Luhut atas dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
Mereka siap membeberkan hasil riset yang dipermasalahkan oleh Luhut sebagaimana yang ditayangkan dalam podcast Haris Azhar bersama Fatia di YouTube.
Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis menyebut jika dugaan skandal korupsi di tambang emas itu mesti diprioritaskan penyidik.
Pihak penyidik, lanjut Nurkholis, menyayangkan sikap penyidik yang tak mendalami dugaan praktik monopoli bisnis tambang emas di Papua karena diduga terdapat skandal korupsi di sana.
"Jadi aturan untuk kasus-kasus yang melibatkan korupsi, skandal itu harus didahulukan atau diprioritaskan dibanding kasus pencemaran nama baiknya. Karena pada kenyataannya dugaan itu tidak di-follow oleh kepolisian. Hari ini kita akan sampaikan informasi tambahan itu, bahkan kalau perlu hari ini atau besok akan melakukan pelaporan bali," katanya Senin (21/3/2022) kemarin.