6. Kepala Desa dan perangkat desa;
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;
8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun sebelumnya.
Baca juga: Cara Menyambungkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja, Segera Login di www.prakerja.go.id
Baca juga: CEK Pelatihan Kartu Prakerja di Berbagai Platform Digital Lengkap dengan Cara Tukar Kode Vouchernya
Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia;
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;
3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama;
4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;
5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;
6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.
Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.
Peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.