Laporan Wartawan Tribunnews.com Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - International Commite of the Red Cross (ICRC) mengapresiasi langkah yang dilakukan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI I Nyoman Cantiasa dalam mengatasi permasalahan di wilayah Papua.
Hal itu disampaikan Ketua Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Alexandre Faite, saat melaksanakan kunjungan di Papua, baru-baru ini, dalam rangka melakukan tugas bantuan kemanusiaan dan kesehatan serta mengenalkan materi Hukum Humaniter Internasional (HHI) khususnya buat prajurit yang akan melaksanakan tugas di luar negeri atau mengikuti penugasan di PBB.
”Sangat luar biasa pendekatan kemanusiaan dan hukum yang dilakukan jenderal," ujar Alexandre Faite, seperti dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (24/3/2022).
“Kami siap memberikan bantuan untuk mendukung kegiatan kemanusiaan yang telah dilaksanakan jenderal dan kami menganggap keberadaan TNI sangat dibutuhkan di Papua dan Papua Barat mengingat hanya TNI yang siap terjun ke lapangan membantu masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun,” jelasnya.
Sementara itu, Letjen TNI I Nyoman Cantiasa menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kebijakan mengelola konflik yang terjadi di tanah air Indonesia harus diselesaikan dengan perundangan-undangan yang berlaku dengan metode langkah-langkah humanis, disamping saat ini juga pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya mendorong percepatan pembangunan di wilayah paling timur Indonesia.
Baca juga: Salju Abadi Puncak Jaya Papua Tak Akan Abadi, Diperkirakan Punah Pada 2025-2027
"Penjabarannya TNI harus menjadi pelindung rakyat dan harus menjadi solusi. Oleh sebab itu, TNI melaksanakan pembinaan teritorial dengan metode komsos. Ini salah satu wujud penjabaran UU No. 34 Tahun 2004 dalam tugas membantu Pemerintah Daerah," tegas Pangkogabwilhan III.
Dijelaskannya, Papua saat ini secara umum dalam keadaan baik dan kondusif.
Meskipun ada beberapa titik penonjolan dinamika oleh kelompok-kelompok yang melakukan kriminal, pihaknya akan lakukan langkah terukur dan tindakan tegas bila dibutuhkan membantu Kepolisian dalam rangka penegakan hukum.
"Papua bukan dalam status DOM (Daerah Operasi Militer) karena statusnya normal, sama dengan wilayah lainnya. Di sini kami melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan, pendampingan, mengawasi dan juga mengisi ruang-ruang kosong yang tidak bisa dipenuhi oleh Pemda seperti menjadi guru di wilayah pedalaman, sebagai tenaga kesehatan dalam rangka membantu kesehatan masyarakat dan pemerintah di Papua. Semua ini dilakukan atas permintaan pemerintah daerah," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pangkogabwilhan III juga menekankan tagline “TNI adalah Kita” yang merupakan TNI berasal dari rakyat dan TNI sama dengan rakyat.
"Bahkan saat ini anggota TNI banyak putra daerah Papua. Kita harus memanusiakan masyarakat Papua seperti di daerah lain di Indonesia. Terkait penegakan hukum tetap dilaksanakan oleh Kepolisian," tegasnya.
"Diharapkan ICRC dapat membantu kelancaran TNI dalam membangun Papua dan Papua Barat dibidang kualitas kesehatan masyarakat Papua atau bantuan buat PMI (Palang Merah Indonesia) di Indonesia khususnya di Papua seperti bantuan ambulance atau mungkin helikopter buat PMI,” pungkasnya.