News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indonesia Sukses Gelar COP-4.2 Konvensi Minamata tentang Merkuri di Bali

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati yang juga selaku Presiden COP-4 Konvensi Minamata secara resmi menutup pertemuan COP-4 segmen kedua (COP-4.2) Konvensi Minamata di Bali hari ini, Sabtu (26/3/2022), dini hari waktu setempat.

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati yang juga selaku Presiden COP-4 Konvensi Minamata secara resmi menutup pertemuan COP-4 segmen kedua (COP-4.2) Konvensi Minamata di Bali hari ini, Sabtu (26/3/2022), dini hari waktu setempat.

Rapat Pleno yang harusnya dijadwalkan selesai petang hari sebelumnya, diperpanjang hingga dini hari.

Vivien menjelaskan, penyelenggaraan COP-4.2 Konvensi Minamata pada tanggal 21–25 Maret 2022 berjalan dengan sukses. Pertemuan tersebut secara resmi ditutup Sabtu pagi pukul 05.20 WITA.

Dengan selesainya penyelenggaraan COP-4.2 ini, maka Pemerintah Indonesia sukses menjadi tuan rumah seluruh rangkaian penyelenggaraan COP-4 Konvensi Minamata 2021-2022.

Baca juga: Konvensi Minamata di Bali Kampanyekan Stop Penggunaan Merkuri

Baca juga: RI Resmi Luncurkan Deklarasi Bali, Cegah Perdagangan Merkuri

Sebelumnya, pertemuan COP-4.2 di Bali dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya pada 21 Maret 2022.

Pertemuan ini dihadiri 500 orang peserta perwakilan dari 103 negara pihak konvensi Minamata, badan-badan PBB, regional center, IGO, NGO, dan media.

Fokus bahasan COP-4.2 di Bali mencakup 2 isu substantif.

Pertama, review dan amendemen Lampiran A and B, di mana terdapat usulan dari beberapa negara untuk menambahkan pengaturan phasing-out produk-produk mengandung merkuri dan proses industri yang menggunakan merkuri.

Kedua, Effectiveness Evaluation (EE) yang merupakan kerangka untuk menentukan bagaimana evaluasi terhadap pengaturan Konvensi dan langkah-langkah yang dilakukan oleh para negara pihak dalam mewujudkan tujuan konvensi.

Baca juga: Pertemuan COP4, Indonesia Memimpin Dunia soal Penghapusan & Pemberantasan Perdagangan Ilegal Merkuri

Baca juga: KLHK: Indonesia Komitmen Akhiri Penggunaan Merkuri dari Pelaku PESK

Para delegasi yang bekerja pada masing-masing grup diskusi telah membuat kemajuan yang baik untuk kedua isu tersebut.

Hasil utamanya adalah, mengadopsi keputusan terkait amendemen Lampiran A and B, mengenai produk mengandung merkuri dan proses yang menggunakan merkuri.

Pada isu EE, para negara pihak telah menyepakati bisnis proses framework on EE dan setuju untuk membentuk suatu scientific body bernama Open-ended Scientific Group (OESG), agar proses EE tetap bisa berjalan meskipun advisory group-nya belum terbentuk.

Keberhasilan lainnya adalah peluncuran Bali Declaration to combat illegal trade of mercury (Deklarasi Bali) oleh Menteri LHK pada hari pertama pertemuan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini