News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Sempat Mangkir, Bareskrim Layangkan Panggilan Kedua Guru Indra Kenz Pekan Depan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar terbaru kasus Indra Kenz: Masa penahanan Crazy Rich Medan diperpanjang hingga 40 hari | Guru Indra Kenz, Fakarich mangkir pemeriksaan polisi tanpa alasan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali melayangkan pemanggilan pemeriksaan kedua terhadap Guru Indra Kesuma alias Indra Kenz yaitu Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara menyampaikan bahwa pemanggilan kedua ini setelah Fakarich sempat mangkir pada pemanggilan pertama.

"Iya, kita panggilan kedua," ujar Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Ia menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Fakarich direncanakan akan digelar pada pekan depan.

"Minggu depan (pemanggilan pemeriksaan Fakarich)," pungkasnya.

Baca juga: Indra Kenz Masih Ngotot Sembunyikan Petinggi Binomo Selama Diperiksa Bareskrim

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap bahwa Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang juga guru tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz mangkir dalam pemeriksaan.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara menyanpaikan bahwa Fakar Suhartami seharusnya diperiksa pada Senin 21 Maret 2022 kemarin. Tapi, dia tidak menghadiri pemeriksaan.

"Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin," ujar Candra kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Candra menyatakan Fakarich tidak memberikan alasan kepada penyidik terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tersebut. Dia direncanakan bakal dipanggil lagi oleh penyidik.

Baca juga: Indra Kenz Meminta Masyarakat Berhati-hati Memilih Investasi: Semua Investasi Memiliki Risiko

"Akan kita panggil lagi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini