TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menilai vaksin booster Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik tidaklah relevan.
Menurutnya status pandemi saat ini relatif terkendali.
Vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen dari target.
Sehingga menurut Netty tingkat herd immunity (kekebalan) sudah lebih tinggi.
“Jadi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik," kata Netty, dikutip dari laman DPR.RI, Senin (28/3/2022).
Menurutnya akan ada ketimpangan vaksin di kota dan desa nantinya.
Baca juga: 20 Juta Orang di Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Booster Covid-19
Kebijakan tersebut akan membuat orang kota yang akan mudik mencari vaksin ketiga.
Ia menilai lebih baik persediaan vaksin diberikan ke daerah yang cakupan vaksinya rendah.
"Lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah- yang cakupan vaksinasinya masih rendah,"
"Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” usulnya.
Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Swab Antigen Jadi Syarat Mudik Masyarakat yang Belum Booster
Lebih lanjut, status pandemi yang relatif terkendali dapat dilihat dari dilonggarkannya beberapa kebijakan oleh pemerintah.
"Misalnya, PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap,"
"Anak-anak di bawah enam tahun sebagai pelaku perjalanan domestik juga tidak harus PCR atau antigen,"
"WNA dan pelaku perjalanan luar negeri pun sekarang sudah tidak diwajibkan untuk karantina," ujar Netty.
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster, Akses PeduliLindungi atau Datang ke Fasilitas Kesehatan
Terlebih agenda-agenda besar seperti pagelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah.
Jadi menurut Netty tidaklah relevan jika pemerintah mewajibkan vaksin booster untuk menjadi syarat mudik.