News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Anggota Komisi IX DPR Sebut Vaksin Booster Tidak Relevan Jadi Syarat Mudik

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menilai vaksin booster Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik tidaklah relevan.

Menurutnya status pandemi saat ini relatif terkendali.

Vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen dari target.

Warga mengantre untuk melakukan vaksin booster di Masjid Al Itihad Tebet, Jakarta, Sabtu (26/03/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan kegiatan mudik Lebaran 2022 mendatang. Namun, pelonggaran mudik Lebaran hanya boleh dilakukan oleh masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan ketiga atau booster. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sehingga menurut Netty tingkat herd immunity (kekebalan) sudah lebih tinggi.

“Jadi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik," kata Netty, dikutip dari laman DPR.RISenin (28/3/2022). 

Menurutnya akan ada ketimpangan vaksin di kota dan desa nantinya.

Baca juga: 20 Juta Orang di Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Booster Covid-19

Kebijakan tersebut akan membuat orang kota yang akan mudik mencari vaksin ketiga.

Ia menilai lebih baik persediaan vaksin diberikan ke daerah yang cakupan vaksinya rendah. 

"Lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah- yang cakupan vaksinasinya masih rendah,"

"Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” usulnya. 

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Swab Antigen Jadi Syarat Mudik Masyarakat yang Belum Booster

Lebih lanjut, status pandemi yang relatif terkendali dapat dilihat dari dilonggarkannya beberapa kebijakan oleh pemerintah. 

"Misalnya, PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat  naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap,"

"Anak-anak di bawah enam tahun sebagai pelaku perjalanan domestik  juga tidak harus PCR atau antigen,"

"WNA dan pelaku perjalanan  luar negeri pun sekarang sudah tidak diwajibkan untuk karantina," ujar Netty.

Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster, Akses PeduliLindungi atau Datang ke Fasilitas Kesehatan

 Terlebih agenda-agenda besar seperti pagelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah.

Jadi menurut Netty tidaklah relevan jika pemerintah mewajibkan vaksin booster untuk menjadi syarat mudik. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini