Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab dr Terawan dipecat IDI, termasuk soal dugaan pelanggaran kode etik.
Kemudian, beredar video pembacaan rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen beredar di media sosial.
Dalam video, rekomendasi pemberhentian dibacakan saat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang berlangsung dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Aceh.
Wakil Ketua DPR Sebut Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI Tidak Sah
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menilai pemecatan Terawan dari dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat tidalak sah.
Menurutnya, pemberhentian Terawan dari hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam Muktamar ke-31 di Aceh masih rekomendasi.
Sehingga, disebutkan Dasco, hal tersebut tidaklah sah.
"Kalau saya pelajari bisa kita nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah."
"Pertama, itu baru rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (28/3/2022).
"Kedua, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan yang baru belum dilantik," lanjutnya.
Baca juga: Cerita Anggota DPR tentang Terawan: Dibantu saat Terkena Covid-19 dan Rawat Pamannya yang Sakit
Selain itu, kata Dasco, keputusan itu dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan.
Dasco berharap, polemik pemecatan Terawan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan pengurus PB IDI yang baru.
"Saya yakin dan percaya bahwa Menteri Kesehatan dapat memfasilitasi ini kepada pengurus PB IDI yang baru."
"Karena saya melihat pengurus IDI yang baru itu kemungkinan besar bisa mengakomodir atau kemudian bisa melakukan komunikasi dengan baik yang kemudian nanti akan difasilitasi oleh Menkes," jelasnya.