TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gusti Ayu Dewanti alias Dea tak menyangka konten syur di platform OnlyFans miliknya bisa tersebar dan menjadi konsumsi publik.
Dea menyebut konten-konten berupa foto dan video porno dirinya di OnlyFans yang bocor di luar dugaannya.
Dea mengklaim hanya mengunggah konten-konten di OnlyFans untuk kepentingan pribadi.
"Sebenarnya untuk pribadi saja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri."
"Dea juga tak menyangka kenapa bisa sampai bocor ke publik," ujar pengacara Dea, Herlambang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Herlambang menambahkan, OnlyFans sendiri merupakan situs ilegal di Indonesia.
Bahkan sejak 2010 Onlyfans tidak bisa diakses melalui proxy Indonesia.
Untuk itu, ia meminta pemerintah membuat regulasi yang tegas terkait OnlyFans ini.
"Jadi OnlyFans tidak diatur dan tidak diakui di Indonesia, makanya tidak bisa diakses, karena ilegal."
"Makanya kami juga ingin memberikan narasi seperti ini supaya ada pihak-pihak lain yang bisa membantu menyelesaikan perkara ini. Saya harap entah dari dari pihak pemerintahan atau pihak lain yang bisa sama-sama membantu menyelesaikan masalah," jelas Herlambang.
Baca juga: Polisi Sita Lingerie hingga Kostum Cosplay sebagai Barang Bukti Kasus Konten Pornografi Dea Onlyfans
Baca juga: Polisi Sebut Pendapatan Dea Onlyfans Rp20 Juta Perbulan
Dea sendiri mengaku menyesal atas tersebar konten pribadinya di Onlyfans.
Ia mengaku kapok dan hal ini berada di luar dugaannya.
"Itu di luar dugaan," kata Dea.(*)