News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Kartu Prakerja Gelombang 25 Telah Dibuka, Inilah Syarat dan Cara Daftar

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja Gelombang 25 Telah Dibuka, Inilah Syarat dan Cara Daftar.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali akan membuka program Kartu Prakerja gelombang 25 untuk masyarakat Indonesia.

Hal tersebut diinformasikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Selasa (29/3/2022).

"Hola hola Sob! Yuk kita lanjut gelombang 25," tulisnya.

Nantinya, pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari.

Oleh karena itu, tidak perlu buru-buru karena proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang paling cepat mendaftar.

Baca juga: PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka Mulai Hari Ini, Login prakerja.go.id untuk Daftar!

Baca juga: SELAMAT untuk Penerima Kartu Prakerja Gelombang 24, Segera Cek Saldo dan Ikuti Pelatihan

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, peserta dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini