"Ini kan prosesnya sudah lama, sejak 2013 dr Terawan Agus Putranto itu sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI)."
"Terutama untuk pelanggaran etika, yang waktu itu adalah mempromosikan, menjanjikan, dan tentang terapi yang kita sebut dengan brain wash (cuci otak)," kata Pandu, Senin (28/3/2022).
Namun, faktanya terapi cuci otak tersebut masih belum teruji secara ilmiah dan tidak disertai bukti-bukti yang sesuai kaidah publikasi ilmiah.
Padahal menurut Pandu, yang paling krusial bagi seorang dokter adalah melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan riset yang sudah terbukti dengan hasil penelitian.
"Yang paling krusial adalah sebagai seorang dokter, seharusnya melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan berbasis riset yang sudah terbukti manfaatnya dan tidak merugikan."
Baca juga: Komisi IX DPR Akan Panggil IDI dan Dokter Terawan
"Dan itu hanya bisa dibuktikan dengan hasil penelitian. Itu sama sekali tidak dilakukan oleh Dokter Terawan," terang Pandu.
Pandu menambahkan, selama ini Terawan juga tidak memberikan itikad baik untuk menjelaskan soal pelanggaran yang diperbuatnya itu.
Padahal, IDI sudah mencoba untuk mengundang Terawan berkali-kali.
"Tidak ada itikad baik untuk menjelaskan itu, walaupun sudah diundang berkali-kali," pungkasnya.
Selain pelanggaran etik berat soal terapi cuci otak, Terawan diketahui telah melakukan promosi Vaksin Nusantara secara luas.
Padahal Vaksin Nusantara yang digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini masih belum selesai proses penelitiannya
Baca juga: Anggota DPR Cium Aroma Politis di Balik Pemecatan Terawan
Serahkan Keputusan Pada Teman Sejawat, Berharap Tak Ada Kisruh
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Mantan Menteri Kesehatan periode 2019-2020 Terawan Agus Putranto merespon soal pemecatan dirinya dari keanggotaaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Tim Komunikasi Terawan memberikan keterangan pada media soal sikap Terawan.