Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti senior Imparsial Al Araf mengatakan selama dalam sejarah Indonesia, pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) oleh pemerintah kerap menyasar kelompok oposisi.
Sejak era Orde Lama, Al-Araf mengungkapkan ormas yang berseberangan dengan pemerintah akan menghadapi pembubaran.
"Nalar politik pembubaran adalah nalar politik kekuasaan yang dia selalu menggunakan terminologi pembubaran untuk menghadapi oposisi," ujar Al Araf dalam Launching Buku "Pembubaran Ormas", Rabu (30/3/2022).
Pada era Presiden Soekarno atau Orde Lama beberapa kelompok yang dianggap mengkritisi Demokrasi Terpimpin serta kebijakan pemerintah dibubarkan.
Baca juga: Pemanggilan Andi Arief Dituding Tekan Oposisi, Ini Jawaban KPK
Ormas Liga Demokrasi, Gerakan Pemuda Islam Indonesia dibubarkan tanpa proses pengadilan.
"Pada masa Era Orde Lama, konstruksi Demokrasi Terpimpin menggunakan tangannya untuk membubarkan organisasi yang dianggap mengganggu revolusi," ungkap Al Araf.
Sementara pada era Presiden Soeharto atau Orde Baru, pembubaran menyasar organisasi yang berafiliasi dengan PKI.
"Pada era orde baru mengkonsolidasikan politik kekuasaannya dan menghabisi sayap sayap lawan politiknya," tutur Al Araf.
Bahkan, kata Al Araf, pada era Orde Baru, pemerintah membuat UU Ormas tahun 1985.
Saat itu, Al Araf mengatakan Soeharto menggunakannya untuk membubarkan kelompok oposisi. Menjelang era Reformasi, ormas yang berafiliasi dengan PRD juga dibubarkan.
Sementara para era Reformasi, pembubaran menyasar kelompok oposisi, HTI dan FPI. Menurut Al Araf, pembubaran ini dilakukan karena kaitannya dengan motif politik.
"Ini hitungannya lagi-lagi menjadi hitungan-hitungan politik kemudian," pungkas Al Araf.