News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, Simak Syarat Cairkan Bantuan Rp 600 Ribu di BRI

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, simak syarat cairkan bantuan Rp 600 Ribu di Bank BRI. Ambil nomor antrean secara online di BPUM Reservation System.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima dan syarat cairkan BLT UMKM Rp 600 ribu melalui eform.bri.co.id/bpum.

BLT UMKM adalah bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk meringankan pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Jumlah dana bantuan BLT UMKM 2022 diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta pelaku usaha dengan besaran Rp 600 ribu.

Diberitakan oleh Tribunnews, pencairan BLT UMKM 2022 sebagai program bantuan pemerintah dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

Persetujuan ini disampaikan Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada 17 Januari 2022.

Bantuan ini akan diberikan pada beberapa kelompok penerima, yaitu 1 juta orang dari kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung, sedangkan 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi miskin yang ekstrem.

Selengkapnya, simak informasi berikut ini.

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Cair Maret 2022

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022

Pekerja mengolah usaha UMKM kacang tanah di industri rumahan kacang sangrai, di Keranggan, Tangerang Selatan, Banten. (TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA)

1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;

3. Klik "Proses Inquiry";

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Syarat Cairkan BLT UMKM 2022 di Bank BRI

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini