News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus BLBI

Mahfud MD Mengkonfirmasi Satgas Sita Tanah Jaminan Obligor BLBI Seluas 340 Hektar di Bogor

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengkonfirmasi Satgas BLBI telah menyita barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas kurang lebih 340 hektar pada Kamis (31/3/2022).

Tanah tersebut berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Tanah tersebut juga dikenal sebagai aset PT Bumisuri Adilestari.

Hal tersebut disampaikannya di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Satgas Sita Aset Obligor dan Debitur BLBI Senilai Hampir Rp20 Triliun dalam 8 Bulan

"Ya benar. Pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 Satgas BLBI menyita atau merampas lagi aset berupa tanah seluas 340 ha kira-kira milik obligor yang sudah menyerahkan APU, Akta Pengakuan Utang dan dokumen lain kepada pemerintah sejak tahun 2003," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelunasan kewajiban pembayaran utang obligor kepada negara.

"Kita sita sebagai bagian dari pelunasan kewajiban membayar utangnya kepada negara sebesar Rp635,4 miliar," kata Mahfud.

Mahfud mempersilakan para pihak yang ingin memperdebatkan langkah pemerintah tersebut.

Ia menegaskan yang terpenting adalah pemerintah melakukan penyitaan terlebih dahulu aset-aset tersebut.

"Pokoknya kami sita dulu anda silakan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat," kata Mahfud.

Baca juga: Minta Kasus BLBI Dituntaskan, Ketua DPD RI Desak Pansus Gerak Cepat Temukan Novum Baru

Mahfud mengungkapkan hingga saat ini Satgas BLBI telah menyita aset senilai total hampir Rp20 triliun para obligor dan debitur BLBI.

Mahfud mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil kerja Satgas BLBI selama delapan bulan.

"Sampai saat ini Satgas BLBI yang sudah berusia delapan bulan sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.998.942 m2 yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif, perhitungan rata-rata saja sebesar Rp19.988.942.000.000. Di dalamnya ada uang tunai sebesar Rp350 miliar," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini