Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei Indikator Politik Indonesia menyebut kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merosot sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Merespons hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan terus memperbaiki diri.
Namun, di sisi lain Firli Bahuri juga merasa bersyukur dengan pencapaian KPK saat ini.
"Kami tentu bersyukur dengan pencapaian ini, dan sekali lagi akan terus memperbaiki diri. Kepercayaan masyarakat adalah modal besar kami untuk bekerja," ujar Firli dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menempatkan KPK dengan angka kepercayaan publik 74 persen di bawah TNI, presiden, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Polri.
Firli juga bersyukur atas peningkatan indeks kepercayaan pada November 2021 yakni 71,1 persen menjadi 75,2 persen pada awal Februari 2022.
Menurut dia, pemberitaan media yang menyebut kinerja KPK kian merosot perlu melihat hasil survei Indikator Politik Indonesia secara lengkap.
Baca juga: KPK Cecar Pejabat PT SMI soal Campur Tangan Eks Dirjen Kemendagri Usulkan Dana PEN
Pasalnya, sejak November 2021, indeks kepercayaan publik kepada KPK terus mengalami peningkatan.
"Ada pasang surut dalam tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja setiap lembaga. Apapun, dinamika yang tercermin dalam hasil survei akan selalu menjadi bahan evaluasi kinerja lembaga kami," kata Firli.
Ia menyebut, hasil survei yang ditampilkan juga dipengaruhi ekspos media.
Untuk itu, ia mengharapkan agar pemberitaan terhadap kinerja KPK dilakukan secara berimbang.
"Saat ini, selain mengungkap kasus-kasus besar di tingkat nasional maupun di daerah, KPK sedang secara serius meningkatkan kinerja Asset Recovery, Fungsi Pencegahan dan Pendidikan, serta Keterlibatan dalam ACWG G20 yang mempengaruhi citra penanganan korupsi kita di mata dunia," kata dia.
Baca juga: Data KPK: 15.649 Penyelenggara Negara Belum Laporkan Harta Kekayaan
Sebelumnya, hasil survei Indikator Politik Indonesia mengungkap tingkat kepercayaan publik terhadap KPK berada di bawah TNI hingga Polri.
Adapun tingkat kepercayaan publik terhadap institusi paling tinggi adalah TNI dengan 93 persen yang disusul oleh tingkat kepercayaan terhadap Presiden 85 sebesar persen.
Kemudian Mahkamah Agung 79 persen, Mahkamah Konstitusi 78 persen, Polri 76 persen; pengadilan 74 persen; KPK 74 persen, dan Kejaksaan 74 persen.
Selain itu, MPR 67 persen, DPD 65 persen, DPR 61 persen, dan partai politik 54 persen.