News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anwar Abbas Paparkan 5 Hal yang Merusak Citra Partai Politik

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anwar Abbas.

Sebelumnya, Partai politik menjadi institusi di Indonesia yang paling tidak dipercaya oleh publik.

Hal itu berdasarkan temuan terbaru hasil survei Lembaga survei Indikator Politik Indonesia.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, hanya 6 persen responden yang menyatakan sangat percaya dan 48 persen cukup percaya dengan partai politik.

Sementara itu, 32 persen publik menyatakan sedikiti percaya dan 10 persen tidak percaya sama sekali dengan partai politik.

"Dibanding institusi yang lain partai politik tingkat trust-nya paling rendah," kata Burhanuddin dalam rilis Survei Nasional bertajuk 'Trust terhadap Institusi Politik, Isu-isu Mutakhir, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu Serentak 2024', secara daring, Minggu (3/4/2022).

Burhanuddin menjelaskan, partai politik memang merupakan institusi demokrasi paling krusial, karena dalam demokrasi partai politik diharapkan mampu menyuarakan aspirasi publik.

"Dan terus terang jika dibandingkan dengan awal reformasi tingkat kepercayaan publik saat itu tinggi, tapi belakangan kan turun. Ini bukan hal baru, bukan temuan baru beberapa tahun terakhir sudah kita temukan, ada masalah serius di partai politik," ujarnya.

Sementara itu, TNI menjadi institusi yang paling dipercaya publik berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia.

Sebanyak 26 persen sangat percaya dengan TNI dan 67 persen cukup percaya.

Dijelaskan Burhanuddin, di awal-awal masa reformasi kepercayaan pada TNI masih rendah karena masih dikaitkan dengan Orde Baru.

Namun, Indikator mencatat sejak 2010 lalu, menemukan kepercayaan publik pada TNI kian meningkat.

"Jadi the most trusted institution di Indonesia itu TNI," ucapnya.

Kemudian, di posisi kedua institusi yang dipercaya publik yakni presiden (85 persen), selanjutnya Mahkamah Agung (79 persen), Mahkamah Konstitusi (78 persen), Polri (76 persen), KPK (74 persen), pengadilan (74 persen), Kejaksaan (74 persen), MPR (67 persen), DPD (65 persen), DPR RI (61 persen).

Untuk diketahui, survei ini dilakukan pada 11-21 Februari 2022 secara tatap muka terhadap 1.200 responden dengan jumlah proporsional di setiap provinsi. Sampel diambil berdasarkan jumlah masyarakat yang punya hak pilih di setiap provinsi.

Penarikan survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini