Anwar menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah mengejar terselesaikannya aturan dan mekanisme terkait pencairan BSU.
Program tersebut, akan dilakukan melalui mekanisme atau skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemnaker, lanjut Anwar, saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan.
Seperti, Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan – pelan, satu–satu kita selesaikan,” tegas dia.
Pemerintah akan Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu per Bulan, Mulai April 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat pada Jumat (1/4/2022).
Mengingat, harga minyak goreng di Indonesia mengalami kenaikan cukup tinggi akhir-akhir ini.
Untuk itu, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan.
Nantinya, BLT tersebut bisa didapatkan selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan Juni 2022.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.”
“Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Bagaimana Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu? Berikut Kriteria Penerimanya
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
“Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.”