TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara penukaran uang lebaran baru secara online.
Bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang baru untuk lebaran kini dapat melakukan penukaran uang dengan mudah secara online hanya melalui aplikasi.
Mengutip dari Instagram @bank_indonesia, pelayanan penukaran uang baru ini disediakan oleh Bank Indonesia (BI) melalui aplikasi PINTAR.
Untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru, cukup membutuhkan KTP sebagai syaratnya.
Baca juga: Dukung THR Dibayar Full, KSPI Minta Pemerintah Beri Relaksasi Bunga Bank Bagi Perusahaan
Baca juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 Melalui Aplikasi PINTAR
Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online:
- Siapkan KTP
- Buka laman https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Kemudian ikuti petunjuk pengisian
> Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
> Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
> Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
NIK-KTP;
Nama;