TRIBUNNEWS.COM - Simak kriteria penerima dan cara mudah mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu dalam artikel ini.
Pemerintah memutuskan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” jelas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
Mengutip dari setkab.go.id, BLT Minyak Goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Bulan April 2022, Siapkan KK dan KTP
Sementara itu, BLT Minyak Goreng akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Bantuan akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni.
Adapun BLT Minyak Goreng akan disalurkan pada bulan April 2022.
Lalu apa saja kriteria penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu?
Baca juga: Tak Cukup Berikan BLT Minyak Goreng, Pemerintah Diminta Harus Stabilisasi Harga
Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Hari Ini, 6 April 2022 di Indomaret dan Alfamart
Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Kelurga Harapan (PKH)
- Pedagang kaki lima yang berjualan gorengan
Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
Mengutip dari kompas.com, berikut cara mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu: