Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.
Tak Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, Masih Berpeluang Terima BLT Minyak Goreng
Bagi Anda yang tidak terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH, jangan berkecil hati dulu karena masih berpeluang untuk mendapatkan BLT minyak goreng.
Mereka yakni yang berprofesi sebagai kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Baca juga: DAFTAR 8 Bansos yang Disalurkan oleh Pemerintah: BLT Minyak Goreng, BLT UMKM, hingga Subsidi Gaji
Jumlah penerima BLT minyak goreng untuk PKL yang berjualan makanan gorengan ini ditetapkan sebanyak 2,5 juta orang.
Meski demikian, belum diketahui, bagaimana syarat dan mekanisme penyaluran BLT minyak goreng bagi PKL yang berjualan makanan gorengan ini.
(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati/Taufik Ismail)