News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dea OnlyFans Terjerat Pornografi

Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pembelian Konten Dea OnlyFans

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Marshel Widianto hadir memenuhi panggilan polisi buntut pembelian konten pornografi Dea OnlyFans.

Komika asal Jakarta Utara itu hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09:55 WIB.

Maeshel diperiksa sebagai saksi dalam kasus Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.

Marshel mengenakan pakaian serba hitam.

Marshel  tak berbicara sedikit pun kepada media.

Namun ia melontarkan kata-kata yang membuatnya bingung karena dikerubungi awak media.

Pantauan Tribunnews, Marshel terlihat santai untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

"Kenapa sih," kata Marshel Widianto, Kamis (7/4/2022).

"Gw engga apa-apa" kata Marshel, Kamis (7/4/2022).

Diketahui, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi pada 26 Maret 2022,

Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Dea OnlyFans tidak ditahan karena keluarga sebagai penjamin.

Terhadap Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, dijerat juga dengan Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29; dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30; dan atau Pasal 8 jo Pasal 34; dan atau Pasal 9 jo Pasal 35; dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Marshel Widianto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini