News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan Bank di Jakarta Selatan

Staf HRD Bank Swasta Rampok Bank Daerah di Fatmawati, Polisi: Padahal Gajinya Rp 60 Juta per Bulan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti kasus perampokan di Bank BJB Fatmawati saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motif aksi percobaan perampokan bank BJB di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) yang sempat digagalkan satpam diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Kapolres Budhi mengatakan, pelaku percobaan perampokan berinisial BS (43) merupakan seorang HRD bank swasta yang memiliki penghasilan Rp60 juta per bulan.

“Latar belakangnya pegawai di salah satu bank swasta, posisinya cukup bagus sebenarnya, HRD, dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar, Rp 60 juta per bulan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Namun, sewaktu ketika pelaku terlilit utang dan harus segera melunasinya, namun ia bingung untuk membayarnya.

Terlilit Utang

Menurut Budhi, BS melakukan aksinya karena terus dikejar penagih utang.

Pelaku harus membayarkan utangnya tersebut sebelum jatuh tempo pada lusa Jumat (8/4/2022) mendatang.

"Motifnya karena ekonomi. Pelaku terlilit utang di mana di hari Jumat 8 April itu sudah jatuh tempo hutangnya," kata Budhi.

"Dan yang bersangkutan harus membayar hutangnya dan terus dikejar oleh yang meminjamkan hutangnya, sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," katanya.

Pelaku diketahui memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar.

"Tersangka hutangnya Rp1,5 miliar. Hutang pokoknya Rp1 miliar, bunganya Rp500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

Baca juga: Wajah Sekuriti Bank BJB Fatmawati Cilandak Ditembak Perampok: Begini Tampang Pelaku

Ridwan menuturkan, pelaku bukan meminjam uang ke rentenir, melainkan dari orang yang pernah dikenalnya inisial D.

"Dia pinjamnya itu tiga bulan ke belakang. Harus dikembalikan dalam waktu tiga bulan," ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, tuturnya, tujuan BS meminjam uang ke D adalah untuk bisnisnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini