News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 26 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja. Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 26 di www.prakerja.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 26 melalui www.prakerja.go.id dalam artikel ini.

Diketahui, Kartu Prakerja gelombang 26 telah dibuka hari ini, Jumat (8/4/2022).

Hal tersebut telah diumumkan oleh akun Instagram @prakerja.go.id.

"HOLA! Gelombang 26 sudah dibuka, mari merapat, banyak beramal supaya di gelombang kali ini jadi momentum positif untuk kita semua," tulisnya.

Oleh karena itu, peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 26 di laman www.prakerja.go.id.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka, Akses www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Baca juga: Jangan Lupa! Batas Terakhir Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23 Berakhir 7 April 2022

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26

Dikutip dari Prakerja.go.id, Berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 26:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26 bagi yang Belum Memiliki Akun

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini