News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Didemonstrasi

Temui BEM Nusantara, Wiranto Singgung Soal Isu Jokowi 3 Periode hingga Minyak Goreng

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto melakukan audiensi dengan perwakilan mahasiswa dari BEM Nusantara.

Pada pertemuan ini membahas mengenai isu tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan masalah minyak goreng hingga kenaikan bahan pokok. 

"Hari ini atas seizin Presiden, kami melakukan pertemuan dengan teman-teman mahasiswa BEM Nusantara untuk mengkomunikasikan hal-hal yang saat ini kita hadapi,"

"Tadi dengan mahasiswa mereka menyampaikan banyak hal, masalah minyak goreng dan kartel kenaikan harga pokok jelang Lebaran, masalah perpajakan dan energi juga disampaikan, dan terakhir dibicarakan juga masalah perpanjangan 3 periode dan penundaan pemilu," kata Wiranto dalam konpres yang ditayangkan di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: BEM SI Bantah Bikin Poster Turunkan Jokowi dan Kroninya Terkait Demo 11 April Nanti

Baca juga: 11 April 2022 BEM SI Gelar Aksi Lanjutan di Kawasan Patung Kuda

Isu Penundaan Pemilu dan 3 Periode Jokowi

Wiranto memberikan penjelasaan mengenai isu tiga periode jabatan Jokowi. 

Wiranto mengatakan terkait perpanjangan periode dan penundaan pemilu telah dikomunikasikan dengan mahasiswa.

Menurutnya, hal itu hanyalah sebuah wacana yang tidak perlu diributkan. 

Meski demikian, ia mengakui dalam UUD 1945 berwacana dibolehkan.

"Mengapa kita meributkan itu, tatkala itu masih berbentuk wacana,"

"Dalam Undang-Undang Dasar kita, wacana itu boleh, berwacana itu adalah Hak Asasi Manusia,"

"Tidak seorang pun bisa melarang berwacana kecuali wacana tentang berbuat kejahatan, wacana untuk menimbulakan kekacauan di masyarakat, wacana yang menimbulakn instabilitas di negeri ini itu yang dilarang. Tapi kalau wacana-wacana lain dipersilakan," jelasnya.

Baca juga: Menteri yang Rangkap Elite Parpol Harus Setop Bawahannya Bahas Penundaan Pemilu

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Perlu Ada Koneksi Verifikasi Konten Hoaks Antarlembaga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (BPMI Setpres)

Wiranto menegaskan wacana masa jabatan presiden tiga periode tidak mungkin terealisasi.

"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya wacana tiga periode tidak mungkin," tegas Wiranto.

Lebih lanjut, ia lantas menjelaskan alasannya.

Pertama karena wacana itu menyangkut amandemen terhadap UUD 1945.

Adapun syarat untuk mengamandemen UUD menurutnya tidak mudah.

"Kalau di dalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu RI Harap Pemilu 2024 Diisi Jajaran Pengawas yang Mumpuni

Kedua, Wiranto menuturkan, sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang mengisyaratakan persiapan penundaan Pemilu 2024. 

Ketiga, Pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional.

Pemerintah juga masih menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19.

Keempat, menurutnya Jokowi telah berulang kali menegaskan sikap tidak sepakat dengan masa jabatan tiga periode.

"Artinya apa? Dengan keempat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana,"

"Karena tidak akan dapat diimplementasikan diwujudkan dan dilaksanakan karena alasan alasan tadi itu. Mengapa kita masih meributkan?," kata Wiranto. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/ Dian Erika Nugraheny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini