Ada 123 kapal pada 117 trayek perintis serta 76 kapal kenavigasian untuk tanggap darurat pada 51 pelabuhan domestik dan 4 pelabuhan internasional; 399 sarana perkeretaapian antar kota pada 138 stasiun serta 1.053 perjalanan KRL per hari pada 15 stasiun utama dan 85 stasiun kecil.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat(BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten Handjar Dwi Antoro mengatakan, pihaknya telah melakukan rampcheck kapal penyeberangan untuk melayani angkutan lebaran 2022.
"Dari hasil rampcheck terdapat 71 kapal dan 2 kapal sedang docking sehingga 69 kapal yang siap beroperasi," ucap Handjar.
Dari segi prasarana dermaga, lanjut Handjar, terdapat kegiatan peningkatan kapasitas di dermaga 1 Merak dan Dermaga 5 Bakauheni.
"Kami berharap H-14 Dermaga 1 sudah bisa beroperasi normal karena berpasangan dengan Dermaga 5 yang juga harus selesai pada waktu yang sama," kata Handjar.
Peningkatan kapasitas tersebut dilakukan pada dermaga 1 Merak dari semula 3.000 GRT menjadi 12.000 GRT. Sementara dermaga 5 Bakauheni dari semula 5.000 GRT menjadi 10.000 GRT.
PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi arus mudik angkutan lebaran di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni akan terjadi pada 29-30 April 2022.
Kemudian untuk arus balik penumpang kapal penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni diprediksi akan terjadi pada 7-8 Mei 2022.
Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Indonesia Ferry M Yusuf Hadi mengatakan, dari analisa prediksi supply dan demand di Pelabuhan Merak dan Bakauheni rata-rata supply kapasitas kendaraan sebanyak 16.210 unit per hari.
"Jumlah suply kendaraan sebanyak 16.120 unit per hari ini kumulatif dari sepeda motor, kendaraan pribadi, bus dan yang lainnya," ujar Yusuf.
Baca juga: Prediksi Pakar Epidemiologi Terkait Situasi Pandemi di Indonesia Setelah Mudik Lebaran
Ia juga menjelaskan, kapasitas terpasang alat produksi masih berada di atas demand puncak Posko Angleb 2022 yaitu pelabuhan Merak sebesar 33 persen dan Bakauheni 31 persen di atas kapasitas demand yang diprediksikan nanti.
Siapkan Denda
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, pihaknya akan menerjunkan inspektur angkutan udara untuk mengawasi harga tiket pesawat kelas ekonomi saat periode angkutan lebaran 2022.
"Untuk maskapai yang melanggar Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat, kami akan tindak tegas dengan memberikan denda," ujar Novie.