News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Daftar Tarif Jalan Tol Trans Jawa Tahun 2022, Jakarta-Surabaya Rp 746.000

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan saat melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). PT Jasa Marga berencana menaikkan tarif tol dalam kota pada ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sebesar Rp500. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar tarif jalan tol Trans Jawa tahun 2022.

Tahun ini, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik.

Bagi pemudik yang ingin terhindar dari macet, harus menyiapkan besaran saldo untuk membayar tarif jalan tol.

Diketahui, besaran tarif jalan tol berbeda-beda setiap jalurnya.

Besaran tarif yang berbeda tersebut karena jarak yang juga berbeda.

Gerbang Tol Salatiga (dok. Jasa Marga)

Berikut tarif jalan tol Trans Jawa untuk golongan I yang Tribunnews rangkum dari Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, @official.jasamarga:

1. Tangerang-Merak: Rp 44.000

2. Jakarta-Tangerang: Rp 8.000

3. Jakarta Outer Ring Road: Rp 16.000

4. Jakarta-Cikampek: Rp 20.000

5. Cikopo-Palimanan: Rp 119.000

6. Palimanan-Kanci: Rp 12.500

7. Kanci-Pejagan: Rp 29.500

8. Pejagan-Pemalang: Rp 60.000

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini