TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak mendaftarkan seni Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
Padahal, kesenian tersebut diklaim oleh Malaysia sebagai kesenian warisan negeri itu dan sama-sama mendaftarkannya ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB itu.
Hal ini membuat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko merasa kecewa berat.
Baca juga: Sejarah Reog Ponorogo dan Perkembangannya, Tari Daerah yang Diusulkan jadi ICH ke UNESCO
Pria yang akrab disapa Kang Giri tersebut beralasan, budaya Reog Ponorogo dirasa lebih mendesak diusulkan ke UNESCO.
"Kesenian adiluhung Reog Ponorogo dikalahkan oleh jamu," kata Sugiri pada Jumat (8/4/2022) malam.
Saat mengetahui keputusan Nadiem tersebut, Sugiri mengaku kaget, karena menurutnya pemerintah terkesan mengabaikan reog.
“Kami kaget dengan keputusan Mendikbudristek, Nadiem Makarim yang secara nyata lebih memilih jamu dibandingkan dengan memilih kesenian adiluhung reog Ponorogo untuk diusulkan ke dalam daftar ICH UNESCO. Ini bukti bahwa pemerintah abai terhadap pelestarian dan pemajuan kebudayaan asli rakyat Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Diklaim Malaysia, Ketua DPD RI Tegaskan Reog Ponorogo Kesenian Khas Indonesia
Kang Giri, sapaannya, menyebutkan ada tiga kriteria pengusulan sesuai petunjuk UNESCO.
Kelompok prioritas yang pertama adalah berkas dari negara yang belum pernah sama sekali memiliki elemen yang terinkripsi.
Kedua, praktik pelindungan terbaik yang terpilih atau yang mendapatkan bantuan internasional lebih dari 100.000 dollar AS.
Ketiga, berkas nominasi yang masuk dalam daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak.
Dari ketika kriteria tersebut, Sugiri menilai kesenian reog paling mendesak untuk diajukan ke UNESCO.
Baca juga: Menko PMK Dukung Reog Ponorogo Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO
“Kesenian adiluhung reog Ponorogo menjadi satu-satunya warisan budaya yang masuk dalam prioritas pertama yang diusulkan dalam berkas usulan daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak (form ICH-01)," ujar dia.
"Sementara warisan budaya yang lain tidak masuk dalam prioritas tersebut. Mengapa Mas Menteri Nadiem tidak memilih reog Ponorogo sebagai pengusulan berkas nominasi yang masuk dalam daftar warisan budaya tak benda yang membutuhkan pelindungan mendesak," kata Kang Giri.
Jerit seniman reog
Salah satu seniman reog Ponorogo, Heru Purnomo juga merasa kaget dengan keputusan Mendikbudristek yang lebih memilih mengusulkan jamu ke UNESCO.
“Kami terus terang kaget dengan keputusan Mendikbudristek yang mengabaikan suara wong cilik. Kami selama pandemi Covid-19 merasakan betul kesulitan itu. Para seniman menjerit karena kesulitan melakukan pentas," kata Heru.
Baca juga: Malaysia Kembali Klaim Seni Reog, Indonesia Daftarkan ke UNESCO Sebagai Warisan Budaya
Kondisi itu diperparah dengan berita Malaysia yang mau mendaftarkan reog ke UNESCO.
"Negara tidak hadir untuk rakyat. Kami minta Menteri merevisi keputusannya dan mengusulkan reog ke UNESCO sebagai bukti keberpihakan pada wong cilik," kata Heru.
Menurutnya, penetapan kesenian Reog Ponorogo ke dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO bertujuan agar diakui dunia internasional sehingga mampu memulihkan sektor pariwisata di Indonesia setelah pandemi . Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekecewaan Bupati Ponorogo pada Menteri Nadiem soal Reog Ponorogo dan Klaim Malaysia"