News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU BPJS Ketenagakerjaan akan Cair 2022, Ini 4 Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - BSU BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi pada 2022, ini 4 cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta berdasarkan data tahun 2021.

2. Jika sudah mendapatkan balasan, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".

Cek Penerima BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan

1. Hubungi nomor 175;

2. Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir jika diminta oleh karyawan BPJS yang bertugas.

3. Jika peserta terdaftar, peserta datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kembali Cair di Tahun 2022, Berikut Syarat Penerima Periode Sebelumnya

Syarat penerima BSU

Adapun syarat tertentu yang ditetapkan oleh Kemnaker bagi penerima BSU pada 2021, sebagai berikut.

1. WNI, dibuktikan dengan KTP;

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan;

3. Mempunyai Gaji/Upah kurang dari Rp 3,5 juta;

4. Diutamakan bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi.

Penerima BSU dengan syarat di atas harus memastikan telah terdaftar sebagai penerima BSU.

Bagi penerima yang telah terdaftar, nantinya dapat langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini