News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi KPU dan Bawaslu

PROFIL Parsadaan Harahap, Anggota KPU yang Dilantik Jokowi Hari Ini, Pernah Dapat Pujian dari DPR

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar calon anggota KPU Parsadaan Harahap saat mengikuti fit and proper test di Komisi II DPR, Selasa (15/2/2022).

"Parsadaan Harahap, saya melihat saudara Parsa ini memiliki pengalaman yang cukup mempuni, mulai dari KPU Provinsi Bengkulu, kemudian juga menjadi, anggota KPU Bengkulu dan Ketua Bawaslu Bengkulu, jadi punya pengalaman di dua kamar ini."

"Dan juga punya pengalaman organisasi yang cukup luar biasa, keren, berkelas, dan temennya banyak. Nama saudara Parsadaan ini sudah menggema di Komisi II. Banyak dukungan-dukungan yang bermunculan,” kata Ihsan.

Baca juga: Anggota KPU dan Bawaslu Dilantik Selasa Lusa, Mahfud MD: Bukti Pemerintah Fokus Siapkan Pemilu 2024

Tepis Isu Tunda Pemilu dan 3 Periode

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik anggota KPU dan Bawaslu pada hari ini Selasa (12/4/2022).

Informasi tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Sabtu (9/4/2022).

Menurut Mahfud, pelantikan KPU dan Bawaslu itu menandakan pemerintah tegas menampik adanya isu penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode.

"Pemerintah akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan oleh DPR."

Baca juga: KPU Rencanakan Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Mulai 1-7 Agustus 2022

"Ini merupakan bukti bahwa pemerintah memang fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 bersama dengan KPU dan DPR," kata Mahfud saat memberikan arahan kepada masyarakat yang mengikuti Demo 11 April nanti, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI.

Lebuh lanjut, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi, baik kepada KPU maupun Bawaslu.

"Yakni dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu."

"Kepada KPU dan Bawaslu diharapkan terus bekerja menyiapkan Pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan Undang-undang Pemilu," lanjut Mahfud.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lainnya terkait Seleksi KPU dan Bawaslu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini