News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reza Indragiri Ungkap Analisis Peluang Hakim Hukum Korban Begal di Lombok Tengah yang Jadi Tersangka

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Polisi saat merilis kasus pembunuhan 2 begal di Lombok Tengah dan (KANAN) Korban begal

Namun, Murtade melawan hingga P dan OWP tewas di lokasi.

Baca juga: Terkait Peluang SP3 Kasus Warga Lombok Jadi Tersangka Pembunuhan 2 Begal, Ini Kata Kapolres

"Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya," kata Tamiana.

Melihat P dan OWP tersungkur, W dan H melarikan diri.

Setelah kejadian, polisi menetapkan Murtade sebagai tersangka.

Ini lantaran korban saat kejadian juga membawa senjata tajam.

Murtade dinilai sudah melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.

Ia juga sudah ditahan terkait kasus ini.

Warga lakukan demo

Warga dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan kantor Polres Lombok Tengah terkait penahanan Murtade.

Aksi digelar pada Rabu (13/4/2022).

Massa aksi meminta Polres Lombok Tengah memberikan keputusan 1 kali 24 jam terkait kasus Murtade.

Koordinator lapangan aksi bela Murtade, Nasrullah SH meminta Polres Lombok Tengah secepatnya memberikan keputusan terbaik.

Ratusan peserta demo dari aliansi masyarakat peduli sosial Lombok Tengah mendesak agar Polres Lombok Tengah membebaskan Amaq Sinta yang menjadi tersangka pembunuhan tanpa syarat. Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menerima warga yang berunjuk rasa terkait kasus Amaq Sinta di kantornya, Rabu (13/4/2022). (Tribun Lombok/Sinto)

"Mewakili seluruh pendemo, seluruh aliansi aksi akan terus mengawal sampai Amaq Sinta mendapatkan keadilan," ucap Nasrullah.

Terkait tuntutan ini, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terkait kasus yang menimpa Murtade ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini