TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) relevan dengan fokus kerja pihaknya saat ini.
Salah satunya yakni terkait masih masifnya korupsi pada pengelolaan dana desa.
"KPK melalui pendekatan pencegahan korupsi, mengusung program 'Desa Antikorupsi' yang mendorong pengelolaan desa yang transparan, melibatkan publik, serta berdaya bagi masyarakatnya," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
"Hal ini salah satunya untuk menekan potensi korupsi pada pengelolaan dana desa," imbuh dia.
Kemudian terkait korupsi pada sektor pertanahan, disebutkan Ali, tercatat mengakibatkan kerugian keuangan negara terbesar.
Maka dari itu, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi memberikan perhatian khusus dalam penertiban asset guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.
"Sektor ini menjadi satu dari delapan area intervensi KPK kepada pemda melalui Monitoring Center for Prevention [MCP]," katanya.
Terkait korupsi pada lingkungan BUMN, yang juga disebut sebagai penyebab kerugian keuangan negara terbesar, KPK melalui unit barunya, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), kini fokus melakukan upaya-upaya pencegahan yang sistemik di lingkungan BUMN.
Berikutnya soal ASN sebagai pelaku korupsi terbanyak, Ali mengatakan, KPK juga mengintensifkan program pendidikan antikorupsi bagi penyelenggara negara, dalam program Paku Integritas dan Keluarga Integritas.
Baca juga: Penanganan Korupsi di Kepolisian Dapat Nilai E, ICW: Sangat Buruk
Selain itu, KPK juga melakukan pengukuran Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memperoleh skor indeks integritas suatu institusi, dan yang lebih penting adalah poin-poin rekomendasi perbaikannya untuk meminimalisasi celah-celah rawan korupsi.
"Kami juga perlu sampaikan bahwa, selama masa pandemi Covid-19, tak dipungkiri KPK juga mengalami tantangan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Karena kendala di lapangan dalam teknis pelaksanaannya, kata Ali, tidak hanya dialami oleh KPK saja tapi juga para pihak terkait, seperti para saksi yang akan diperiksa, pengumpulan alat bukti di lapangan, maupun proses pemeriksaan di pengadilan.
Oleh karena itu, KPK pun secara simultan menyelaraskan dan mengoptimalkan tiga strategi pemberantasan korupsi sekaligus, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
"Sehingga capaian atau hasil pemberantasan korupsi secara komperehensif sebaiknya juga mengukur ketiga strategi tersebut,"' kata Ali.
KPK berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan setiap penanganan perkara sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, sekaligus pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
"Bersama-sama kita wujudkan indonesia bebas korupsi," kata Ali.