TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri terus mengembangkan kasus penangkapan 16 orang tersangka terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat.
Sejauh ini hasil pemeriksaan yang dilakukan Densus 88 cukup mengejutkan.
Kabagbinops Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan dari pengembangan terduga tersangka teroris tersebut ditemukan berbagai barang bukti.
Di antaranya yakni adanya upaya NII ingin melengserkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum pemilu 2024.
"Barang bukti yang ditemukan menunjukkan sejumlah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatera Barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum pemilu 2024," kata Aswin dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
Aswin mengatakan penggulingan itu juga diikuti sejumlah rencana aksi teror yang berpotensi menimbulkan ancaman kepada masyarakat.
Para terduga teroris itu disebut telah mempersiapkan senjata sajam (sajam) berupa golok untuk melancarkan aksi teror.
"Di antara sekian rencana tersebut, terdapat potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebutkan ‘golok’) dan juga mencari para pandai besi," ungkapnya.
Baca juga: Terungkap, Kelompok Teroris NII Berencana Gulingkan Pemerintahan Jokowi Sebelum Pemilu 2024
"Adapun temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang milik salah satu tersangka," tambahnya.
Aswin tak menjelaskan lebih lanjut upaya yang akan dilakukan NII untuk merebut kekuasaan sebelum Pemilu 2024.
Dia hanya menjelaskan kelompok tersebut hingga saat ini masih menganut pemikiran NII era Kartosuwiryo, yakni ingin mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam.
"Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo," kata Aswin.
Penyidik masih terus mendalami keterangan para tersangka.
Pada Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan NII di dua tempat di Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.