TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, telah menunjuk Veri Anggrijono menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Ia menggantikan Indrasari Wisnu Wardhana yang terjerat kasus mafia minyak goreng.
“Menteri Perdagangan telah menunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono sebagai Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri."
"Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI."
"Penunjukkan tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri tetap berjalan,” urai Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto, Rabu (20/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id.
Baca juga: Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Mafia Minyak Goreng, Punya Harta Rp4,4 Miliar, Utang Rp248 Juta
Baca juga: Profil 3 Pihak Swasta Tersangka Mafia Minyak Goreng: Stanley, Togar Sitanggang, Parulian Tumanggor
Tak hanya itu, jabatan Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga diserahkan pada Didid Noordiatmoko.
Seperti diketahui, Indrasari juga menjabat sebagai Kepala Bappebti sebelum terjerat kasus.
Harta Kekayaan Veri Anggrijono
Veri Anggrijono terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2020.
Kala itu, ia masih menjabat sebagai Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.
Total hartanya di tahun 2020 mencapai Rp7.062.374.663.
Veri tercatat memiliki empat tanah dan bangunan di Bogor, Tangerang Selatan, dan Jakarta Timur senilai Rp4.550.000.000.
Selain itu, ia juga mempunya lima unit mobil dan tiga motor yang nilainya Rp451.500.000.
Lalu, harta bergerak lainnya sebesar Rp380.000.000, serta kas dan setara kas Rp1.680.874.663.