News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Profil dan Harta Kekayaan Veri Anggrijono, Pengganti Indrasari yang Terjerat Kasus Minyak Goreng

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono meninjau batang baja tulangan beton yang diamankan karena tidak ber-Standar Nasional Indonesia (SNI).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, telah menunjuk Veri Anggrijono menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Ia menggantikan Indrasari Wisnu Wardhana yang terjerat kasus mafia minyak goreng.

“Menteri Perdagangan telah menunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono sebagai Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri."

"Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI."

"Penunjukkan tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri tetap berjalan,” urai Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto, Rabu (20/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id.

Baca juga: Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Mafia Minyak Goreng, Punya Harta Rp4,4 Miliar, Utang Rp248 Juta

Baca juga: Profil 3 Pihak Swasta Tersangka Mafia Minyak Goreng: Stanley, Togar Sitanggang, Parulian Tumanggor

Tak hanya itu, jabatan Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga diserahkan pada Didid Noordiatmoko.

Seperti diketahui, Indrasari juga menjabat sebagai Kepala Bappebti sebelum terjerat kasus.

Harta Kekayaan Veri Anggrijono

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono meninjau batang baja tulangan beton yang diamankan karena tidak ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). (TWITTER.COM/KEMENDAG)

Veri Anggrijono terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2020.

Kala itu, ia masih menjabat sebagai Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

Total hartanya di tahun 2020 mencapai Rp7.062.374.663.

Veri tercatat memiliki empat tanah dan bangunan di Bogor, Tangerang Selatan, dan Jakarta Timur senilai Rp4.550.000.000.

Selain itu, ia juga mempunya lima unit mobil dan tiga motor yang nilainya Rp451.500.000.

Lalu, harta bergerak lainnya sebesar Rp380.000.000, serta kas dan setara kas Rp1.680.874.663.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini