News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Nasional: Kondisi Terkini Ade Armando | Penyebab Pedagang di Bogor Ditangkap

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video pedagang Pasar Bogor mengadu ke Presiden Jokowi

Kasus pedagang pasar di Bogor bernama Ujang Sarjana (36) yang ditangkap polisi seusai diklaim menolak pungutan liar (Pungli) menjadi sorotan. Kasus ini viral seusai seorang pedagang menangis histeris mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Polri pun menjelaskan duduk perkara yang membuat Ujang ditangkap polisi.

Adapun pengusutan kasus itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP B/40/XII/2021/ JBR/ Polresta Bogor Kota tanggal 2 Desember 2021.

Insiden pengeroyokan itu terjadi di Jalan Batu Raya Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Jumat (26/11/2021) lalu.

SELANJUTNYA>>>

3. Pengamat Merasa Khawatir Pengganti Jokowi Tak Memberikan Perhatian Sektor Kemaritiman

Pengamat Maritim, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, mengapresiasi pemerintahan saat ini yang memberikan perhatian yang sangat besar terhadap perkembangan dunia maritim di Indonesia.

Namun, ia merasa khawatir jika pada 2024 nanti terjadi pergantian pemerintahan, negara kurang memperhatikan soal kemaritiman.

"Dan terus terang, menjadi kekhawatiran tersendiri bagi saya sebagai pengamat maritim. Ketika tahun 2024 nanti terjadi pergantian rezim, apakah rezim penggantinya masih memiliki visi yang sama perihal Maritim? kata Hakeng saat Diskusi Publik yang dilaksanakan oleh Ikatan Alumni Lemhanas (IKAL Strategic Center) di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Hakeng menekankan, negara Indonesia ini terdiri dari lautan, yang ditaburi oleh pulau-pulau, setidaknya itu yang dikatakan Founding Father kita, Ir. Soekarno Presiden Republik Indonesia Pertama dalam berbagai kesempatan berbicara di forum resmi.

SELANJUTNYA>>>

4. Kapan THR PNS Cair

Berikut ini jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di dalamnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan THR 2022 bagi ASN termasuk PNS bakal dicairkan mulai H-10 Lebaran. 

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri."

"Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Sabtu (16/4/2022) lalu. 

SELANJUTNYA>>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini