News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2022

Hari Raya Idul Fitri Kemungkinan Digelar Senin 2 Mei 2022 sama dengan Muhammadiyah, Ini Kata Kemenag

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi salat, sebagai salah satu bentuk kesalehan individu di Indonesia - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan kemungkinan adanya kesamaan tanggal Hari Raya Idul Fitri 2022, pemerintah dengan Muhammadiyah

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat yang akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia. 

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan."

"Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.

PP MUhammadiyah

Sebelumnya, Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengumumkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H akan jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 mendatang.

Penetapan ini, kata Agung, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.

Baca juga: Kapan Hari Terakhir Puasa Syawal 2021? Bolehkah Mengqadha Puasa Syawal di Bulan Lain?

Agung menghimbau pelaksanaan Salat Ied dan perayaan ibadah lain dapat dilakukan dengan khusyu’.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau agar Salat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan seksama,” kata Agung dikutip dalam laman resmi PP Muhammadiyah, Senin (25/4/2022).

Tentunya, Agung menekankan seluruh pelaksanaan rangkaian perayaan ibadah pada Idul Fitri 1443 H harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak melakukan aktivitas yang memicu terjadinya penularan. 

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini