TRIBUNNEWS.COM - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan pengusutan dan pelacakan terhadap tersangka lain terkait dengan kasus trading DNA Pro.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya delapan dari 12 tersangka kasus trading DNA Pro ini telah diamankan pihak kepolisian.
Dari ke delapan orang tersebut, satu di antaranya adalah pimpinan atau bos dari trading ilegal tersebut, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.
Mengutip Kompas Tv, Rabu (27/4/2022) selain Daniel Abe, beberapa tersangka lainnya yang saat ini sudah ditahan adalah Rudy Kusuma, Roby Setiadi, Russel, Yoshua Try Sutrisno, Franky, Jerry Gunandar dan Stefanus Richard alias Stefen.
Kini, empat orang tersangka lainnya ada Fauzi alias Daniel Zii, Verawati, AS dan DV masih buron.
Dua dari keempat tersangka tersebut,Fauzi alias Daniel Zii dan Verawati telah masuk ke daftar red notice pencarian orang.
Baca juga: Bareskrim Polri Masih Buru 2 Petinggi Aplikasi Robot Trading DNA Pro
Baca juga: Honor Nyanyi dari DNA Pro Batal Disita, Rossa Mengucap Syukur: Alhamdulillah Masih Rezeki
Pengusutan kasus dan pelacakan tersangka akan terus didalami.
Termasuk juga pelacakan jumlah total kerugian, juga pelacakan terkait dengan aliran-aliran dananya.
Setidaknya hingga saat ini total kerugian yang potensial dialami para korban mencapa Rp 97 miliar.
Bahkan mungkin jumlahnya dapat lebih dari nominal tersebut.
Selain merugikan ratusan orang, sederet nama artis Tanah Air juga ikut terseret dalam kasus investasi robot trading ini.
Mereka di antaranya yakni Ivan Gunawan, Ello, Rizky Billar, Lesty Kejora, DJ Una hingga Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop.
Baca juga: Korlantas Polri Uji Coba Ganjil Genap di KM 47 Sampai KM 70 Tol Cikampek Mulai Besok, Catat Waktunya
Lantas apa sebenarnya investasi robot trading DNA Pro itu?
Melansir akun LinkedIn perusahaan, Rabu (27/4/2022) DNA Pro merupakan sebuah platform berbentuk aplikasi robot trading.