TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin terancam merayakan Lebaran di rumah tahanan (Rutan) usai terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terkait kasus.
Adik dari mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin itu terjaring dalam OTT KPK di Jawa Barat sejak Selasa malam (26/4) hingga Rabu (27/4) pagi.
Ade ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
"Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4/2020).
Ali mengatakan OTT dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Baca juga: Terungkap, Beginilah Kronologi Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin di Rumahnya oleh Petugas KPK
Ia tidak merinci kasus suap tersebut. Termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan tersebut.
Namun penangkapan Ade diduga terkait suap pemberian opini serta temuan laporan keuangan Pemkab Bogor oleh pemeriksa BPK Jabar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat keterangan tertulisnya mengatakan dalam giat OTT itu KPK turut mengamankan sejumlah uang.
"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron.
Namun ia juga tidak mengungkapkan nominal uang yang diamankan tim penyidik KPK.
Ghufron mengatakan para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Ia memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," kata Ghufron.
Ade Yasin adalah adik kandung mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.