News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Kepadatan di Pelabuhan Merak Disebabkan Banyak Pemudik Datang Lebih Awal dari Jam Keberangkatan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi terkini di Pelabuhan Merak: Sambil diguyur hujan, ribuan kendaraan pemudik memadati semua dermaga yang ada di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon Banten, Rabu (27/4/2022).

Budi memprediksi puncak arus mudik di Merak terjadi pada Kamis (28/4/2022) tadi malam.

"Sore (bakal padat) karena dengan asumsi hari ini masih masuk kantor terakhir dan secara berangsur setelah nanti melaksanakan buka puasa, masyarakat mulai perjalanan dan itu (kepadatan) pasti akan terjadi," imbuhnya.

Sebagai informasi, penyeberangan Merak-Bakauheni merupakan salah satu jalur mudik padat yang melayani sekitar 3 hingga 5 persen dari total 85 juta pemudik.

Peningkatan tren jumlah penumpang dan kendaraan menuju pelabuhan Bakauheni telah terpantau sejak tanggal 17 April.

Baca juga: Jalur Menuju Pelabuhan Merak Macet Parah, Kendaraan Mengular Hingga 10 Kilometer

Pada awal musim mudik 2022 ini, rata-rata jumlah pemudik di Pelabuhan Bakauheni mencapai 40,000 hari.

Angka ini meningkat dari jumlah penumpang kapal laut rute Merak - Bakauheni yang normalnya hanya mencapai 12.000 hingga 15.000 per hari.

ASDP melaporkan setidaknya terdapat 68 Kapal yang beroperasi di jalur penyeberangan Merak - Bakauheni saat ini.

Menghadapi arus mudik, kapal berkapasitas 10,000 GRT yang mampu mengangkut hingga 200 mobil pun diperbanyak jumlahnya.

Sementara itu, beberapa permasalahan seperti potensi penumpukan kendaraan di jalan tol telah dimitigasi melalui koordinasi antara pihak Korlantas, BPJT dan pihak terkait lainnya.

Pihak Korlantas dan Polda Lampung juga telah membuka gerai-gerai vaksin COVID-19 di 17 pos pelayanan di sepanjang 234 km Jalan Tol Trans Sumatera Lampung-Palembang.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan vaksin booster sebagai persyaratan mudik.(tribun network/riz/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini