Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website
- Akses portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Sistem akan memverifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
- Selesai verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dan maksimal ukuran file 6MB
- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, pilih simpan
- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal & kantor cabang melalui email
- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara online sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli) untuk verifikasi data
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan pada formulir
Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang
- Bawa dokumen asli
- Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar loaksi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Scan QR Code saat tiba di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Isi data pada kolom yang tersedia
- Unggah dokumen persyaratan klaim
- Notifikasi pengajuan berhasil dilakukan akan Anda terima
- Perlihatkan notifikasi tersebut kepada petugas untuk mendapat nomor antrean
- Anda akan dipanggil untuk wawancara sesuai nomor antrean
- Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima
- Proses selesai
Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey dan tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening Anda.
(Tribunnews.com/Nadya)